SEKDA MINTA DISPERINDAG SEGERA SELESAIKAN PERSOALAN TUNGGAKAN LISTRIK
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Tunggakan listrik sebesar 60 juta rupiah masih menghalangi pemindahan pedagang pasar cik puan dari lapak di bangunan terbengkalai ke kios sementara, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru minta Disperindag segera selesaikan persoalan tersebut.
Meski telah mendapat kan kios sementara di pasar cik puan, sebagian besar pedagang masih enggan untuk berjualan di kios sementara yang dibangun dengan anggaran 1,9 miliar tersebut. Pasal nya PLN tidak mau memasang instalasi listrik di kios pedagang sebab masih ada tunggakan pembayaran listrik sebesar 60 juta rupiah oleh pengelola pasar cik puan terdahulu. Untuk itu Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi meminta Disperindag untuk segera mencari solusi terkait persoalan tersebut, sehingga pedagang kembali berjualan dengan nyaman.
Selain belum di aliri listrik, pengecoran lantai yang menjadi akses jalan bagi pengunjung juga belum selesai, sehingga pedagang masih enggan untuk pindah. (P)
Berita Terkait :
- GUBERNUR HARAPKAN PHR PRIORITASKAN ANAK RIAU DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA
- KABAN BAPENDA KAMPAR HADIRI PANSUS II TERKAIT PEMBAHASAN LKPJ BUPATI KAMPAR TAHUN 2022
- DPRD RIAU TERUS MATANGKAN PERDA PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH DIPISAH
- PJ SEKDAKAB KAMPAR SAMPAIKAN LKPJ BUPATI KAMPAR TAHUN 2022
- PANSUS II DPRD KAMPAR GELAR RAPAT KERJA BERSAMA OPD BAHAS LKPJ BUPATI KAMPAR TAHUN 2022
Komentar Via Facebook :





