SEHARI JELANG PEMILIHAN, KPU ROHIL MUSNAHKAN SURAT SUARA RUSAK DAN BERLEBIH
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir memusnahkan ribuan surat suara rusak dan berlebih jelang pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari besok. Surat suara rusak dan berlebih di musnahkan dengan cara di bakar.
Sehari jelang pelaksanaan pemungutan suara, KPU Rokan Hilir memusnahkan sebanyak 7.958 surat suara, yang terdiri dari 2.321 surat suara rusak dan 5.637 surat suara berlebih. Kerusakan dan kelebihan surat suara ditemukan pada lima jenis surat suara yakni surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk kategori kerusakan surat suara terdapat bercak tinta dan bekas robek. Pemusnahan surat suara berlangsung di Halaman Kantor KPU Rokan Hilir yang dilakukan dengan cara di bakar. Pemusnahan surat suara turut di lakukan oleh Bawaslu Rohil, Unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri. Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan berlebih ini berdasarkan Keputusan KPU nomor satu tiga sembilan lima, tahun 2024, bahwa surat suara yang rusak harus di musnahkan. Surat suara rusak dan berlebih tersebut ditemukan saat dilakukan penyortiran beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Supriyanto menegaskan, pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara serta mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Berita Terkait :
- PJ WALIKOTA PEKANBARU LAKUKAN FINAL CHECKING
- JELANG PEMILU, STOK BERAS BULOG AMAN
- PUPR DAN PERKIM DIMINTA TURUNKAN ALAT BERAT UNTUK BERSIHKAN SALURAN DRAINASE
- SAYUR MAYUR DAN CABAI KERITING TURUT MENGALAMI LONJAKAN HARGA
- PEMKAB ROHIL GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD TAHUN 2025
Komentar Via Facebook :





