SEGERA LAPOR JIKA MENEMUKAN JARINGAN KABEL SEMRAWUT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satpol PP Kota Pekanbaru meminta masyarakat melapor jika menemukan jaringan kabel semrawut agar pihaknya bisa melakukan penertiban. Sejauh ini Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menyegel sekitar 15 tiang tidak berizin milik 2 perusahaan provider.
Semrawutnya pemasangan jaringan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru cukup meresahkan masyarakat, tidak sedikit korban berjatuhan akibat kabel fiber optik yang semrawut di Kota Pekanbaru. Untuk itu Satpol PP Kota Pekanbaru meminta masyarakat agar melapor jika menemukan jaringan kabel semrawut. Sejauh ini Satpol PP sudah menyegel sekitar 15 tiang tidak berizin milik dua perusahaan provider. Usai disegel, perusahaan provider diminta datang ke kantor Satpol PP untuk diberikan arahan dan diminta melakukan penertiban terhadap tiang kabel fiber optik.
Satpol PP Kota Pekanbaru mengaku akan terus mengawasi pemasangan tiang kabel fiber optik dan melakukan penertiban jika menyalahi aturan. (P)
Berita Terkait :
- SANKSI TEGAS BAGI MASYARAKAT PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
- KOORDINASI DENGAN PEMPROV RIAU ATASI BAHAYA KABUT ASAP
- PENDATAAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN TERUS DILAKUKAN
- KETUA DPRD BENGKALIS APRESIASI SIMULASI PENGAMANAN PEMILU 2024
- POLDA RIAU SIMULASI PENGAMANAN PEMILU DI JALAN GAJAH MADA
Komentar Via Facebook :





