SEBARKAN FOTO DAN VIDEO VULGAR MANTAN PACAR
Pekanbaru, Riautelevisi.com- Satreskrim Polresta Pekanbaru, menangkap seorang pria penyebar video dan foto vulgar mantan pacar. Pelaku menyebar kan video dan foto sang mantan melalui 3 akun Instagram yang di buat pelaku.
Peria berusia 24 tahun berinisl M-P di tangkap Satreskim Polresta Pekanbaru. Pelaku di tangkap karna melakukan tindak pidanan Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, di mana pelaku M-P menyebarkan foto dan video vulgar mantan pacar pelaku. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, pelaku di tangkap atas dasar laporan dari korban berinisl K-N. Di mana video dan foto vulgar korban saat masih berstatus pacaran dengan pelaku, di sebarkan oleh pelaku melalui tiga akun media sosial Instagram yang sengaja di buat pelaku. Berdasarkan laporan ini, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru mengkap pelaku M-P di kampung halamannya di Sumatera Barat.
Selain di upload di media sosial Instagram, video dan foto fulgar korban juga di sebar ke Whatsapp milik orang tua korban dan di sebarkan ke teman dekat korban. (D)
Berita Terkait :
- TERKAIT PELAKSANAAN ANGKUTAN SAMPAH DAN THL, KOMISI IV GELAR HEARING DENGAN DLHK
- PKL BERENCANA SELESAIKAN PEMBANGUNAN LAPAK GUNAKAN ANGGARAN SENDIRI
- MELAWAN SAAT DITANGKAP, BANDAR NARKOBA DITEMBAK
- POLSEK KOTO GASIB TANGKAP BANDAR NARKOBA
- DUA PENGEDAR DIRINGKUS, POLISI SITA SABU SEBERAT 101 GRAM
Komentar Via Facebook :





