SEBANYAK 1.200 HEKTAR LAHAN MASIH BELUM TEMU TITIK TERANG
Siak, riautelevisi.com- Puluhan masyarakat mendatangi Kantor Penghulu Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak untuk mengadakan mediasi kepada PT.Triomas. Puluhan masyarakat juga berharap ada nya titik terang dari PT.Triomas adanya hak HGU yang harus di berikan PT.Triomas kepada masyarakat Kampung Penyengat sebanyak 20 persen atau 1,200 hektar lahan.
Tidak hadirnya perwakilan dari PT.Triomas, menunda pertemuan antara pihak PT.Triomas dengan puluhan masyarakat untuk mencari jalan keluar dengan adanya lahan hgu sebesar 20 persen atau 1,200 hektar lahan. Bertempat di Kantor Penghulu Kampung Penyengat puluhan masyarakat berharap adanya kejelasan lahan kewajiban plasma 20% dari PT.Triomas sesuai ketentuan yang di tetapkan oleh Permentan No 26 pasal 11 tahun 2007 dan sesuai UU No 39 tahun 2014. Ris, seorang warga juga mengharapkan adanya hak yang harus diberikan kepada masyarakat Kampung Penyengat tersebut.
Adapun Kampung Penyengat ini menjadi salah satu Desa yang akan di jadikan Desa Adat oleh Kabupaten Siak. (RE)
Berita Terkait :
- TAHUN DEPAN AKAN ANGGARKAN ALAT PEMADAM API KECIL UNTUK KECAMATAN RAWAN KARHUTLA
- 90 HEKTAR LAHAN DI INHIL BERHASIL PADAM
- KOMISI IV HIMBAU PEMERINTAH KEMBALI AKTIFKAN ISPU
- BELAJAR DARING WILAYAH IV DISDIK RIAU BELUM MENYELURUH
- AWAL OKTOBER, 46 TITIK API DITEMUKAN
Komentar Via Facebook :





