SATU TPS DI DESA DANAU RAMBAI INHU BERPOTENSI PSU
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Bawaslu kabupaten indragiri hulu menyatakan, satu dari 102 tps yang berada di kecamatan batang gansal, akan berpontensi untuk melaksanakan pemilihan suara ulang atau psu, hal ini di sebabkan dengan adanya laporan dari jajaran tingkat pengawas, menemukan lima orang yang bukan warga desa danau rambai dan menggukan ktp el luar daerah melakukan pencoblosan.
Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa bawaslu inhu dwi apriansyah indra mengatakan, potensi dilakukan psu berada di tps 12 desa danau rambai, karena dapat dari laporan jajaran kami di tingkat pengawas tempat pemungutan suara [ptps] dan panwaslu kelurahan, desa (pkd), ada potensi psu di salah satu tps di danau rambai. Kemudian iya juga menjelaskan penyebab potensi psu itu,karena adanya lima orang pemilih menggunakan ktp ellektronik luar daerah yang datang. Yang tidak memiliki identitas diri di danau rambai. Serta, pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt) maupun daftar pemilih tambahan (dptb) tetapi mendaftar dan memilih di tps tersebut. Dwi apriansyah indra membeberkan berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 372 dan peraturan komisi pemilihan umum nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum, salah satu yang menyebabkan psu di antaranya bencana alam, penyelenggara merusak surat suara, serta pemilih yang tidak memiliki hak pilih memilih di tps.
Berita Terkait :
- SABTU 17 FEBRUARI PPK SE ROHIL GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PEMILU 2024
- KAPOLRES: PEMILU DI KUANSING BERJALAN AMAN DAN LANCAR
- PEKANBARU HANYA MAMPU HASILKAN 20 PERSEN KEBUTUHAN PANGAN
- KETUA TP PKK KUNJUNGI BAZNAS INHIL
- PJ BUPATI INHIL DAN BUNDA PAUD KUNJUNGI 3 SEKOLAH
Komentar Via Facebook :





