SATU TAHUN TERJADI 244 KASUS TINDAK PIDANA DI KUANSING
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Selama tahun 2023, polres kuantan singingi telah menyelesaikan 200 kasus dari 244 kasus, dengan penyelesaian sekitar 81 persen lebih. Dalam setahun kasus pencurian dengan pemberatan menduduki posisi tertinggi sebanyak 38 kasus.
Hal ini disampaikan kapolres kuantan singingi akbp pangucap priyo soegito dalam rilis akhir tahun di mako polres kuantan singingi ahad pagi. Dimana selama tahun 2023, polres kuantan singingi, ada 244 kasus tindak pidana yang terjadi, mulai tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, judi, penganiayaan serta pembunuhan. Dari 244 kasus, polres kuansing telah menyelesaikan 200 kasus dengan penyelesaian sekitar 81 persen lebih.
Sementara kasus narkoba di tahun 2023 sebanyak 91 laporan masyarakat, dan kasus tindak pidana tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.
Berita Terkait :
- JELANG MALAM TAHUN BARU PENJUALAN JAGUNG MENINGKAT
- PEMBELI AYAM POTONG MENINGKAT JELANG MALAM TAHUN BARU
- ORANGTUA DIHIMBAU AWASI ANAK DAN JAUHI KERUMUNAN
- LALULINTAS DEPAN PURNA MTQ LENGANG
- BMKG PREDIKSI HUJAN RINGAN PADA AHAD MALAM
Komentar Via Facebook :





