SATU DARI TIGA PELAKU MERUPAKAN OKNUM SATPOL PP RIAU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Setelah di lakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba, satu dari tiga pelaku merupakan oknum anggota Satpol PP Provinsi Riau. Pelaku ditangkap karna pelaku berperan sebagai perantara yang mengatakan pembeli ke pelaku S.
Salah satu pelaku narkoba yang di tangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, merupakan oknum anggota Satpol PP Provinsi Riau. Pelaku yang berinisial P ini ditangkap bersama dua rekannya A dan S yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.
Saat di tangkap pelaku P dan A berada di depan rumah yang telah di modifikasi sebagai loket penjualan narkoba jenis sabu. Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Muhammad Bahari Abdi mengatakan, peran oknum Satpol PP Provinsi Riau ini, berperan sebagai perantara atau orang yang mengarahkan pembeli kepada sang penjual berinisial S. Dari hasil penjualan narkoba jenis sabu ini pelaku mendapat keuntungan 100 ribu Rupiah.
Kini ketiga pelaku telah di amankan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama barang bukti sabu seberat 22 gram dan uang tunai 6 juta Rupiah. (D)
Berita Terkait :
- 3 PELAKU PENGEDAR NARKOBA BERHASIL DITANGKAP
- TAHAPAN PENJARINGAN MASIH BERLANGSUNG
- CEGAH KORUPSI, PLT BUPATI INSTRUKSIKAN INSPEKTORAT LAKUKAN PENGAWASAN
- AKIBAT SAKIT, KADES BENGKOLAN SALAK MENGUNDURKAN DIRI
- NAIK BUS TMP KINI BISA BAYAR PAKAI NON TUNAI
Komentar Via Facebook :





