SATRES NARKOBA POLRES INHU RINGKUS PASUTRI PENGEDAR SABU
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Satuan reserse narkoba polres indragiri hulu polda riau meringkus pasangan suami istri pengerdar narkotika jenis sabu. Dari hasil pengeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 koma 7 gram.
Beginilah suasana detik-detik penggeledahan yang dilakukan kasat narkoba polres inhu, adam efendi bersama timnya di rumah pasangaan suami istri pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang tinggal di kelurahan kombesko, kecamatan rengat. Meskipun sempat berbelit-belit menjawab pertanyaan dari satresnakoba, namun alhasil pelaku mengakui menyimpan sabu di rumah. Dari hasil pengeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu koma tujuh gram. Kasat reserse narkoba polres inhu, iptu adam efendi menyebut, penangkapan pasutri ini hasil pengembangan terhadap pelaku lain yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu.
Saat ini pasangan suami istri pelaku pengedar sabu diamankan di balik jeruji polres inhu dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun.
Berita Terkait :
- TIM BANTUAN SEGERA DIPULANGKAN
- TIM EVAKUASI LAKUKAN PENCARIAN KORBAN TAK TERDAFTAR
- 4 KORBAN MARAPI BERASAL DARI PEKANBARU
- JASAD ALMARHUM ILHAM NANDA BINTANG DITEMUKAN DI PUNCAK GUNUNG MARAPI
- RATUSAN PELAYAT ZIARAH KE RUMAH ALMARHUM ILHAM NANDA BINTANG
Komentar Via Facebook :





