SATRES NARKOBA INHU BEKUK PELAKU PENGEDAR SABU DI PERANAP
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Satuan reserse narkoba polres indragiri hulu membekuk satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di desa sungai ubo kecamatan peranap. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dan uang tunai serta satu unit telepon genggam.
Berawal dari laporan dan informasi masyarakat melalui akun media sosial tik tok ditnarkoba polda riau terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di desa sungai ubo, kecamatan peranap, kabupaten inhu, tim satuan reserse narkoba polres inhu langsung melalukan pelacakan terhadap peredaran narkoba di desa sungai ubo peranap. Dari buruan yang dilakukan tim satres narkoba polres inhu, polisi berhasil mengamankan satu orang pemakai dan pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2,15 gram dan uang tunai yang diduga kuat hasil dari jual beli narkoba senilai rp 3,8 juta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku pengedar dan pemakai narkoba berada di dalam jeruji besi polres inhu.
Berita Terkait :
- POLISI BURU PEMASOK DAN PEMBELI NARKOBA YANG DIBAWA 2 KURIR
- POLISI RINGKUS 2 KURIR 1 KG SABU DAN 739 BUTIR PIL EKSTASI
- BBKSDA PASANG KANDANG JEBAK DAN CAMERA TRAP
- BAYI BERUSIA 2 TAHUN DI SIAK NYARIS DIMANGSA HARIMAU
- KADIS PUPR RIAU TERANGKAN PEMKO PEKANBARU BELUM SERAH TERIMA ASET 36 JALAN
Komentar Via Facebook :





