SATPOL PP TERTIBKAN PEDAGANG BENDERA YANG BERJUALAN DI TROTOAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satpol PP Kota Pekanbaru, melakukan penertiban pedagang bendera, yang berjualan di trotoar di Jalan Sudirman. Penertiban ini dilakukan, setelah beberapa kali dilakukan peringatan.
Akibat masih banyaknya pedagang yang berjualan di trotoar dan dinilai mengganggu keindahan kota, khususnya para pedagang bendera, Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban. Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fachruddin menyampaikan, bahwa tindakan ini dilakukan setelah dilakukan peringatan dan himbauan sebelumnya untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan. Pemko Pekanbaru juga telah menghimbau agar pedagang berpindah ke lokasi yang telah disediakan, yaitu di Jalan Arifin Ahmad serta di Halaman Kantor Kesbangpol Pekanbaru, namun tak kunjung diindahkan.
Peringatan telah disampaikan, dalam sepekan terakhir dan telah diberi kesempatan, agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan. (M)
Berita Terkait :
- HAMPIR RAMPUNG, 12 AGUSTUS SIARAN DI PROVINSI RIAU TELAH DIGITAL
- HANURA GELAR RAKORDA BAPPILU UNTUK MEMANTAPKAN STRATEGI
- MAJELIS TAKLIM MASJID NURUL HIDAYAH APRESIASI SUMBANGSIH AGUNG NUGROHO
- 702 GURU PPPK DI KAMPAR TERIMA SK
- MARWAN YOHANIS SESALKAN OKNUM PERUSAHAAN TIDAK TAATI SOP
Komentar Via Facebook :





