SATPOL PP SUDAH BERULANG KALI INGATKAN TERKAIT PEMASANGAN APK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepala satpol pp kota pekanbaru, zulfahmi adrian mengaku pihak nya telah berulang kali mengingatkan kepada pengurus partai politik terkait pemasangan alat peraga kampanye di ruang publik. Meski telah diperingatkan berulang kali, zulfahmi tak menampik masih banyak caleg maupun parpol yang memasang apk sembarangan.
Musim kampanye pemilu serentak 2024 ini, satpol pp kota pekanbaru , harus bekerja ekstra mengawasi pemasangan alat peraga kampanye yang di pasang di ruang terbuka publik, agar tidak membahayakan masyarakat dan merusak keindahan tata kota. Kepala satpol pp kota pekanbaru, zulfahmi adrian mengaku sejauh ini satpol pp telah menertibkan ribuan apk yang melanggar aturan, meski telah diperingatkan berkali-kali , diri nya tidak menampik hingga kini masih banyak caleg maupun parpol yang memasang apk sembarangan.
Pemasangan alat peraga kampanye di kota pekanbaru harus berpedoman kepada perda no 13 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan juga pasal 15 ayat 1 pada bagian tertib jalur hijau.
Berita Terkait :
- KONDISI GENANGAN CIPTA KARYA BAHAYAKAN WARGA
- UMAH OLEH OLEH BAGANSIAPIAPI DENGAN PRODUK ASLI ROHIL
- BUPATI BENGKALIS HADIRI BAKTI PUPR KE 78
- BRI AJAK MASYARAKAT PEDULI PADA LINGKUNGAN
- FRAKSI DPRD ROHIL SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM ATAS R APBD TAHUN 2024
Komentar Via Facebook :





