SATPOL PP SEGEL THM AXELLE PANAM
Pekanbaru, riautelevisi.com- Terbukti jadi wadah peredaran narkoba, Tempat Hiburan Malam Axelle Resto and KTV, di Panam, disegel Satpol PP Pekanbaru. Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan penutupan sementara operasional THM Axelle sesuai dengan Perda yang berlaku.
Penyegelan terhadap salah Satu Tempat Hiburan Malam-THM Axelle Resto and KTV, di Komplek Ruko Panam Center, Jalan HR. Soebrantas-Panam, Pekanbaru ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja-Satpol PP Pekanbaru, bersama dinas terkait Pemerintah Kota Pekanbaru, pada Senin sore kemaren. Penyegelan dilakukan, karena terbukti THM Axelle menjadi wadah transaksi dan peredaran gelap narkoba.
Selain menyegel, Satpol PP juga memberi garis pembatas terhadap THM agar tutup untuk sementara waktu. Penyegelan juga sudah sesuai dengan sanksi yang ada pada Peraturan Daerah-Perda Kota Pekanbaru, tentang hiburan umum. Sangat disayangkan, sebab meski telah terbukti menjadi tempat transaksi narkoba, dan 4 karyawannya ditetapkan tersangka, pihak Satpol PP, hanya menutup sementara THM Axelle Resto and KTV.
Berita Terkait :
- PIHAK KEPOLISIAN DIMINTA TERTIBKAN GENG MOTOR JELANG RAMADHAN
- PEMKO PEKANBARU SUSUN SURAT EDARAN TERKAIT JAM OPERASIONAL THM DI BULAN RAMADHAN
- KARLAHUT DI KOTA DUMAI MULAI MERAMBAT DEKATI PEMUKIMAN WARGA
- KASUS ISPA DOMINAN DI PUSKESMAS BAGANSIAPIAPI
- REKAPITULASI SUARA PEMILU 2024 DIMULAI, KPU ROHIL DITARGETKAN RAMPUNG 5 HARI
Komentar Via Facebook :





