SATPOL PP ROHUL SITA RATUSAN BOTOL MINUMAN KERAS
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis berhasil disita penyidik satpol pp rohul dalam razia rutin yang digelar. Penyitaan minuman beralkohol tersebut merupakan respon satpol pp rohul dalam menindaklanjuti maraknya peredaran minuman keras di rokan hulu.
Penyidik satuan polisi pamong praja kabupaten rokan hulu menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis di sebuah warung remang-remang di desa pematang tebih, kecamatan ujung batu. Penyitaan ratusan botol miras ini merupakan respon satpol pp rohul dalam menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras di kecamatan ujung batu yang meresahkan masyarakat. Selain menyita ratusan botol minuman beralkohol, satpol pp rohul juga mengamankan pemilik miras untuk dilakukan pemeriksaan. Kabid penegakan perda satpol pp rohul, devi hiwilda mengatakan, dalam razia yang dilakukan, satpol pp menyita sebanyak 972 botol miras.
Rencananya, ratusan minuman keras yang berhasil disita petugas akan segera dimusnahkan. Satpol pp rohul menghimbau para penjual miras untuk menghentikan kegiatannya karena melanggar perda dan tidak sesuai dengan khasanah budaya rohul yang kental dengan nilai-nilai agama.
Berita Terkait :
- MASIH BANYAK JALAN YANG MINIM PJU
- KONTRAKTOR PDAM DIMINTA BEKERJA SAMPAI TUNTAS
- AWAL TAHUN, PROGRES PEMKO PEKANBARU DINILAI MASIH KURANG
- CALON DPD RI, KHARISMAN RISANDA BERANGKATKAN 100 JEMAAH UMROH
- AGUNG NUGROHO BERHARAP PEMILU DAMAI DAN LANCAR
Komentar Via Facebook :





