SATPOL PP PERINGATKAN CALEG TAK PAKU BALIHO DI POHON
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satpol PP Kota Pekanbaru peringatkan para Calon Legislatif agar tidak memaku baliho di pohon, menempelkan di tiang listrik, lampu merah hingga perempatan jalan karena dinilai merusak keindahan Kota dan membahayakan pengguna jalan.
Memasuki tahun-tahun politik para Calon Legislatif yang bertarung dalam pesta demokrasi 2024 mendatang mulai berlomba-lomba memamerkan wajahnya lewat baliho yang ditempel di berbagai objek. Tidak jarang simpatisan Caleg memaku baliho di tempat-tempat yang sudah dilarang, seperti memaku baliho di pohon, menempelkan baliho di tiang listrik, lampu merah hingga perempatan jalan. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memperingatkan Caleg agar tidak memasang baliho pada tempat yang sudah dilarang karena dinilai merusak keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan.
Peringatan kepada Caleg untuk memasang alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi di tempat-tempat yang sudah diatur dalam peraturan daerah juga sudah disosialisasikan Satpol PP kepada Partai Politik, KPU hingga Bawaslu. Para Caleg diminta menertibkan sendiri baliho yang dipasang di tempat-tempat yang sudah dilarang sebelum Satpol PP melakukan penertiban. (P)
Berita Terkait :
- POLRES KUANSING GELAR SIMULASI PENGAMANAN PEMILU 2024
- POLRES BENGKALIS GELAR APEL PASUKAN OPERASI MANTAP BRATA 2023
- SEGERA LAPOR JIKA MENEMUKAN JARINGAN KABEL SEMRAWUT
- SANKSI TEGAS BAGI MASYARAKAT PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
- KOORDINASI DENGAN PEMPROV RIAU ATASI BAHAYA KABUT ASAP
Komentar Via Facebook :





