SATPOL PP DIMINTA BERTINDAK ATASI PEREDARAN MIRAS DAN OBAT TERLARANG
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang selama bulan puasa ramadan, satpol pp dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) kota pekanbaru untuk turut mengawasi tempat usaha dan tempat hiburan malam (thm).
Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya umat muslim dalam menjalankan ibadah pada bulan suci ramadan, ketua komisi i dprd pekanbaru, doni saputra meminta pihak-pihak terkait untuk mengawasi peredaran miras dan obat obatan terlarang. Seperti satpol pp dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) untuk turut dalam mengawasi tempat-tempat usaha dan tempat hiburan malam (thm) dari peredaran barang-barang haram tersebut. Ia mengaku akan turut mengawasi dengan turun langsung bersama instansi tni dan polri untuk menjaga keamanan masyarakat di bulan puasa.
Ia berharap tidak ada lagi peredaran miras dan juga obat obatan terlarang selama bulan puasa ramadan demi menjaga kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah.
Berita Terkait :
- POL PP DAN DAMKAR ROHUL AMANKAN 1 818 BOTOL MIRAS
- KAPOLRES KUNJUNGI KPPS TERATAK JERING YANG MENINGGAL DUNIA SAAT PEMILU
- RUSIDI RUSDAN RESMI JADI KETUA KPU RIAU
- AGUNG TETINGGI DAPIL PEKANBARU, BENTUK DUKUNGAN MASYARAKAT MAJU PILWAKO
- POLISI KAWAL KETAT PERGESERAN KOTAK SUARA KE GUDANG LOGISTIK
Komentar Via Facebook :





