SATGAS KERJASAMA PPATK TELUSURI DANA PEDAGANGAN IMPORT PAKAIAN BEKAS ILEGAL
Satgas Khusus Pencegahan Korupsi, Mabes Polri , mengaku akan menelusuri dana perdagangan Import barang Second Illegal. Hal ini di lakukan, guna melihat potensi adanya pembiaran oknum tertentu dalam mulusnya, transaksi perdagangan illegal barang bekas ini. Ketua Satgas Khusus Pencegahan Korupsi, Mabes Polri , Novel Baswedan , turut hadir dalam pemusnahan , Barang Second Illegal , di Pekanbaru-Riau. Kasus barang Second Illegal ini, dinilai Satgassus , perlu dilakukan pencegahan korupsi ,dengan dukungan kepada Kementrian Perdagangan terkait pengawasan barang, baju , pakaian , sepatu, tas bekas import secara illegal . Selain berpotensi masalah kesehatan juga kaitannya dengan masalah hukum . Potensi adanya pembiaran oleh oknum tertentu jadi perhatian Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri . Sementara itu , Sekda Kota Pekanbaru , Indra Pomi Nasution, mengatakan, apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, menjadi perhatian Pemko Pekanbaru untuk mendukung dan mengamankan kebijakan tersebut , kaitannya , dalam melindungi , dan meningkatkan kesadaran mencintai Produk Dalam Negeri. Terkait masih banyaknya pedagang baju bekas di Pekanbaru, secara bertahap akan diberikan pemahaman , agar bisa menjual produk dalam negeri.
Berita Terkait :
- BARANG SECOND ASAL CHINA DIMUSNAHKAN SENILAI LEBIH 10 MILYAR RUPIAH
- PENDIDIKAN ETIKA DAN BUDAYA POLITIK DI KALANGAN PEMILIH PEMULA
- BUPATI ROHUL TEGASKAN CAMAT DAN KADES HARUS TURUN KELAPANGAN UNTUK PENURUNAN STUNTING
- PJ BUPATI KAMPAR KAMSOL BUKA MUSRENBANG KAB KAMPAR TAHUN 2023
- PENGPROV TI RIAU MULAI PERSIAPAN ATLET UNTUK PRA PON
Komentar Via Facebook :





