SARANA IBADAH BUKAN TEMPAT UNTUK BERKAMPANYE
Kampar, riautelevisi.com- Elemen dan tokoh agama di Kabupaten Kampar, mendeklarasikan menolak penggunaan sarana ibadah, untuk kegitan kampanye. Hal ini agar tidak menyalahi aturan, dan rasa toleransi antar umat beragama.
Langkah ini, juga memperoleh dukungan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kampar. Pasalnya sarana ibadah, seperti masjid, tidak di perbolehkan menjadi sarana kampanye, selama pelaksanaan pemilu berlangsung.
Kepala Kankemenag Kampar, Fuadi Ahmad berharap, hal ini juga memperoleh dukungan dari seluruh masyarakat. Terutama saat menghadapi pesta demokrasi Pemilu, yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Jangan sampai, keberadaan rumah ibadah di manfaatkan, menjadi ajang kampanye orang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, masyarakat juga diminta dapat melakukan pengawasan secara bersama sama.
Dukungan ini, juga harus di lakukan oleh jajaran aparat penegak hukum yang ada di Riau, untuk menjaga jalannya pesta demokrasi di Kampar menjadi aman dan lancar. (YS)
Berita Terkait :
- SEKDA PIMPIN SINERGI OPD SUKSESKAN GERAKAN NASIONAL BBI DAN BBWI DI RIAU
- SEKDAKAB ROHIL LANTIK 17 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS
- WAGUBRI OPTIMIS PORWIL SUMATERA XI DI RIAU SUKSES PENYELENGGARAAN DAN PRESTASI
- WAKIL BUPATI ROHUL BUKA SECARA RESMI ACARA DARI DIREKTORAT DJKI
- RAKOR BERSAMA DISPENDA, DPRD ROHIL INGIN CAPAIAN PAD BISA MAKSIMAL
Komentar Via Facebook :





