Sampah
SANKSI TIPIRING HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
Sanksi tindak pidana ringan, (tipiring), oleh pemko Pekanbaru, bagi para pembuang sampah sembarangan, didukung oleh anggota komisi iv DPRD Pekanbaru. Ia menegaskan, bahwa sanksi tersebut harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Anggota komisi iv DPRD Pekanbaru, robin eduar mendukung sanksi tindak pidana ringan, (tipiring). Oleh pemko Pekanbaru, bagi para pembuang sampah sembarangan. Hal ini demi mendukung kebersihan dan kesehatan, lingkungan kota Pekanbaru. Untuk itu ia berharap, penegakan hukum tersebut dilaksanakan tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan agar setiap pelanggar tersebut, diberi sanksi sebagaimana yang sudah ditetapkan, agar kota Pekanbaru terjaga dari sampah.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- DPRD USULKAN PEMKO BUAT SURAT EDARAN
- MPP TERBAKAR, DISDUKCAPIL PASTIKAN DATABASE AMAN
- WARGA SAMPAIKAN ASPIRASI KEPADA WAKIL KETUA DPRD RIAU
- IMUNISASI POLIO DAPAT ANTUSIAS DARI MASYARAKAT
- BUPATI SUKIMAN LANTIK KEPALA DESA MAHATO FIRIADI
Komentar Via Facebook :
loading...





