SANKSI PELAKU PEMBAKARAN HUTANDAN LAHAN TIDAK ADA AMPUN
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Memasuki cuaca ekstrim atau panas, membakar hutan maupun lahan seakan sudah menjadi tradisi di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kabut asap yang membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Berdasarkan rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah rokan hulu bersama kapolres rokan hulu, akbp budi setiyono mengatakan, sanksi bagi pelaku pembakaran hutan lahan tidak ada ampun dan tidak ada kompromi. Bagi pelanggar akan diproses secara hukum karena telah dilakukan himbauan terutama bagi daerah dan kecamatan rawan kebakaran. Hal ini dilakukan oleh penegak hukum sebagai efek jera bagi para pelaku pembakaran sehingga dengan sanksi keras tersebut dapat memanimalisir terjadinya karhutla di rohul, terlebih saat ini sudah memasuki musim panas.
Jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum terkait karhutla, maka masyarakat jangan sekali-kali mencoba membakar lahan maupun hutan.
Berita Terkait :
- BUPATI ROHUL PIMPIN RAPAT KOORDINASI KARHUTLA TAHUN 2024
- KAPOLRES KAMPAR CEK KESIAPAN ALAT UNTUK PEMADAMAN
- PASCA KEBAKARAN 128 SISWA SDN 11 RAMBAH SAMO DILIBURKAN
- PULUHAN PEMUDA SUKARELA SERAHKAN KNALPOT BRONG
- PELUNASAN HAJI TAHAP II DIBUKA 13 HINGGA 26 MARET 2024
Komentar Via Facebook :





