Sidang Tipikor
SAKSI TRI HANDIKA BEBERKAN KELEMAHAN VERIFIKASI UNTUK OKNUM PEJABAT DPRD
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi penyaluran kredit pada Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Indra Artha Rengat Kabupaten Indragiri Hulu kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang kali ini menghadirkan saksi Tri Handika, seorang account officer atau AO.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- INHIL : Wapres Berikan Mobil Operasional Air Bersih Bagi PMI Inhil
- ROHUL : Bupati Serahkan Alat Mesin Pertanian Pada Petani
- INHIL : HJ Zulaikhah Wardan Pimpin PMI Kabupaten Inhil
- Hari Tanoe Resmikan Kantor Perindo Riau
- INHIL : PMI Inhil Bagikan Ribuan Galon Air Bersih
Komentar Via Facebook :
loading...





