Sidang Tipikor
SAKSI KHAIRUDIN BENARKAN PRKATIK KREDIT TANPA SURVEY
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Sidang tindak pidana korupsi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Indra Artha dengan terdakwa Samsuri Anwar kembali mengungkap tabir kebobrokan prosedur internal bank. Dalam persidangan terbaru, saksi Khairudin yang merupakan staf senior bagian pemasaran memberikan kesaksian yang memperkuat keterangan saksi-saksi sebelumnya.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Meranti Keberadaan Pasar Babi Resahkan Pedagang
- INHIL : HM Wardan Harap KNPI Jadi Mitra Pemerintah
- DPRD Riau Kembali Ajukan 3 Ranperda Baru
- PAW 2 Anggota F PDIP Tunggu Pilkada Usai
- Dewan Harapkan Koordinasi Pusat
Komentar Via Facebook :
loading...





