Sidang Tipikor
SAKSI ARDI IRFANDI BENARKAN ABDUL WAHID MINTA SELURUH PEJABAT LETAKKAN PONSEL
Sidang lanjutan tindak pidana korupsi yang menjerat terdakwa Abdul Wahid, M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam persidangan pada Rabu pagi, saksi pertama yang diperiksa adalah Ardi Irfandi selaku mantan Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Gerak Desak Penegak Hukum Transparan Dan Adil
- Rp 14,5 Triliun Untuk Pembangunan Jalan Tol Selama 3 Tahun
- Rokan Hulu Banjir Genangi Jalur Dua Nogori,Puluhan Kenderaan Mogok
- Rokan Hulu Banjir Kecamatan Rambah Genangi 160 KK Di 4 Desa Dan 1 Kelurahan
- Syarwan Hamid Ajak Pemprov Dan Masyarakat Kompak
Komentar Via Facebook :
loading...





