Sidang Tipikor
SAKSI AGUS RIYANTO AKUI ADA PENGEMBALIAN UANG
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru melanjutkan persidangan dengan memeriksa keterangan saksi pertama, yakni Agus Rianto pada kasus korupsi yang menjerat terdakwa Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nur Salam.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- PLT Gubri Tertarik Mpek-Mpek Sagu INHIL
- LSM Riau Bersatu Desak DPRD Defenitifkan Gubernur Riau
- Pemprov Riau Terus Kordinasikan RTRW
- Instiawati Ayus Kirim Ucapan Papan Bunga Selamat
- Pemprov Riau Minta DPD Bantu Pembangunan Buton
Komentar Via Facebook :
loading...





