RUTAN DUMAI AJUKAN REMIS HUT RI UNTUK 733 WARGA BINAAN
Dumai, riautelevisi.com- Rumah Tahanan Negara Klas II B Kota Dumai, mengusulkan 733 narapidana yang dinilai berkelakuan baik sebagai calon penerima remisi terkait HUT ke 78 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023.
Kepala Rutan Dumai Bastian Manalu, mengatakan penetapan warga binaan yang akan menerima remisi ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan pengusulannya sudah sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku. Jumlah warga binaan yang di ajukan berjumlah 733 orang, diantaranya Pidana umum 320 orang, Pidana narkotika 411 orang, Tipikor 2 orang, dan Anak-anak 2 orang. Bastian menjelaskan setelah keluar keputusan penerima remisi dari Kemkumham Riau dan Pusat, maka penyerahan simbolis kepada warga binaan direncanakan pada perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus nanti.
Tujuan dari pengurangan masa hukuman atau remisi ini, untuk memberi motivasi kepada warga binaan Rutan Klas II B Dumai lainnya, agar selama menjalani masa pidana selalu berkelakuan baik.
Data keseluruhan warga binaan penghuni Rutan Kelas II B Dumai hingga kini terus membludak mencapai 962 orang, dimana kapasitas Rutan hanya untuk 256 orang, dan jika di persentasikan rutan kelas II B Dumai sudah melebihi kapasitas sebanyak 276 persen. (C)
Berita Terkait :
- DPRD PEKANBARU DORONG BPBD DAN DAMKAR SIAP SIAGA HADAPI BENCANA
- DPRD RIAU AKAN LIBATKAN FRAKSI DALAM PENENTUAN CALON PJ GUBRI
- BUPATI ROHIL MENGHADIRI ANUGRAH BUDAYA TAHUN 2023
- PJ WALIKOTA PEKANBARU AJAK MASYARAKAT PASANG BENDERA
- BUPATI M WARDAN MOTIVASI PASKIBRAKA INHIL
Komentar Via Facebook :





