Sidang
RIDA K LIAMSI LAKUKAN NOTA PERKAWANAN
Persidangan kasus penggelapan dalam perseroan terbatas yang melibatkan terdakwa Rida K Liamsi dilanjutkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Penegak Hukum Diminta Selektif Hadapi Aspirasi
- Mahasiswa Adalah Pioner Keselamatan Dalam Berlalulintas
- INHIL : Program DMIJ Harus Sentuh Langsung Masyarakat
- INHIL : DPRD Inhil Bentuk Timsus Bahas Empat Ranperda
- MERANTI : Puluhan Peserta Meriahkan Lomba Mendongkah
Komentar Via Facebook :
loading...





