Sidang
RIDA K LIAMSI DIDAKWA PASAL PENGGELAPAN DALAM JABATAN
Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu pagi melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Rida K Liamsi. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, diketahui penggelapan yang dilakukan Rida K Liamsi menyebabkan perusahaan Riaupos mengalami kerugian lebih dari Rp 56 miliar.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Pemprov Riau Berjanji Memperjuangkan Nasib Guru
- INHIL : Puluhan Group Pengajian Gelar Lomba Maulid Habsi
- Satpol PP Akan Turunkan 70 Personil
- Meranti Dan Rohil Terbanyak DPT Ganda
- DUMAI : Kunjungan Pangdam I Bukit Barisan
Komentar Via Facebook :
loading...





