RIAU SUSUN REGULASI PERLINDUNGAN SOSIAL DARI DANA DBH SAWIT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pemerintah provinsi riau, bakal memanfaatkan dana bagi hasil sawit untuk perlindungan pekerja di sektor perkebunan sawit. Hal ini terkait, pengusulan pengangguran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui alokasi dana bagi hasil sawit provinsi riau.
Hal ini dijelaskan asinten satu setda provinsi riau masrul kasmy,terkait tindak lanjut dari pembuatan peraturan kepala daerah tentang dana bagi hasil sawit. Selain itu, pemprov riau juga sedang menimbang opsi, melakukan revisi peraturan gubernur untuk mendukung jaminan sosial bagi pekerja yang di sektor perkebunan sawit. Bantun jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan ini, tindak lanjut dari peraturan menteri keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perimbangan keuangan.
Masrul kasmy menambahkan, dinas perkebunan dan disnakertrans riau, diyakini miliki data akurat terhadap pekerja rentan di sektor perkebunan ini.
Berita Terkait :
- PERTAMINA RU DUMAI PAPARKAN MEKANISME PEMBENTUKAN BUFFER ZONE
- GUBERNUR RIAU BERHARAP SEMAKIN BANYAK INVESTOR MALAYSIA KE RIAU
- 29 PELAJAR SMK PEMBANGUNAN BAGAN BATU STUDY TOUR KE RIAU TV
- ANGGOTA DPRD RIAU MARWAN YOHANIS SAMPAIKAN DUKACITA PADA PALESTINA DI RAPAT PARIPURNA
- PELAKU SUDAH 3 KALI MENJAMBRET
Komentar Via Facebook :





