Wilayah Pertambangan Rakyat
REGULASI WPR DI RIAU TERKENDALA PNBP DAN JAMINAN PASCA TAMBANG
Pekanbaru, riautelevisi.com-Regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR di Riau masih terkendala persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dan jaminan pasca-tambang. Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyebut, ketentuan tersebut merupakan turunan dari regulasi yang lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- DPD KAI Riau Gelar Syukuran Dan Konsolidasi
- KAMPAR : Gerak Serahkan Uang Penggalangan Dana Untuk Firdaus
- BPBD Damkar Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan
- LBH Faktah Pertanyakan Dugaan Penganiayaan Lapas
- Ratusan Pengendara Ikuti Sidang Tilang
Komentar Via Facebook :
loading...





