RATUSAN SURAT SUARA RUSAK DAN KELEBIHAN DIMUSNAHKAN
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Ratusan lembar surat suara berlebih dan rusak dimusnahkan kpu kabupaten kuantan singingi dengan cara dibakar. Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan sesuai dengan perintah undang-undang.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pemilu, komisi pemilihan umum kabupaten kuantan singingi, selasa siang memusnahkan ratusan lembar surat suara berlebih dan rusak, baik itu surat pemilihan presiden wakil presiden, dpd, dprd riau dan dprd kabupaten kuantan singingi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh pemda serta stakeholder terkait. Surat suara tersebut wajib dimusnahkan lantaran melebihi jumlah surat suara dan ada pula surat suara rusak.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan perintah undang-undang dimana surat suara yang rusak atau lebih harus wajib dilakukan pemusnahan.
Berita Terkait :
- KPU MUSNAHKAN 184 LEMBAR SURAT SUARA PEMILU
- KPU BENGKALIS MUSNAHKAN 569 SURAT SUARA RUSAK
- E-KTP DAFTAR PEMILIH KHUSUS MESTI SAMA DENGAN TPS
- PEMILIH MESTI TAHU PERBEDAAN WARNA SURAT SUARA
- KPU RIAU MINTA TIDAK ADA SURVEI SAAT MASA TENANG
Komentar Via Facebook :





