RATUSAN BUTIR PIL EKSTASI DAN SABU DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES INHU
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di 2 kecamatan. Dari ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 132 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 8,07 gram.
Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 3 orang pengedar diciduk tim satres narkoba, yakni ASA Alias Alvin (27) warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu dan RC alias Rico (43) juga warga pasir penyu diamankan di sebuah kafe remang-remang Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik pada dini hari. Hasil pengembangan, malam itu juga tim meringkus pemasok atau pengedar narkoba AN alias Iwan (33) warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu yang dibekuk di tempat persembunyiannya di Kelurahan Simpang Kelayang. Dari tangan pemasok narkoba ini ditemukan ratusan butir pil ekstasi dan sabu-sabu. Kasatres Narkoba Polres Inhu, Akp Adam Efendi menyebut, tertangkapnya ketiga pelaku pengedar pil ekstasi dan sabu di kecamatan lirik dan kelayang ini bersumber dari laporan masyarakat yang resah melihat transaksi narkoba. (DE)
Berita Terkait :
- SELURUH HASIL REKAPITULASI PPK SAMPAI DI KPU INHU
- KAPOLRES DUMAI BERSAMA SATGAS KARHUTLA LAKUKAN PENDINGINAN
- MASYARAKAT DIAJAK TANGANI JALAN RUSAK SECARA SWAKELOLA
- DISPERINDAGKOP YAKINKAN MINYAK GORENG SUBSIDI MASIH ADA
- KLAIM RAIH 9 KURSI, GERINDRA KEMBALI RAIH KURSI WAKIL KETUA DPRD RIAU
Komentar Via Facebook :





