RANPERDA RPPLH PANDUAN KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dprd riau menggelar penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2022 - 2051 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubermur riau. Hadir mewakili gubernur riau, sekdaprov riau sf hariyanto.
Sekretaris daerah provinsi riau sf hariyanto menyampaikan pendapat akhir gubernur riau. Sf hariyanto mengapresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi kepada dewan yang terhormat melalui panitia khusus yang telah membahas ranperda sehingga dengan ditetapkannya menjadi perda dapat memberikan penguatan regulasi di provinsi riau. Rpplh merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan, memiliki fungsi penting yakni sebagai dasar penyusunan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang ,rpjp, dan rencana pembangunan jangka menengah berdasarkan pasal 10 ayat (5) undang-undang nomor 32 tahun 2009. Untuk mewujudkan rpplh itu, terdapat beberapa prinsip dalam penyusunan rpplh yaitu pembangunan berkelanjutan, pembangunan rendah karbon, partisipasi publik dan kerjasama antar daerah. Dengan ditetapkannya ranperda tentang rpplh tahun 2024–2053 pihaknya berharap dapat memberikan haluan arah pembangunan provinsi riau tiga dasa warsa ke depan.
Diharapkan agar hal ini dapat mempertimbangkan segenap potensi, kondisi, tantangan ancaman, serta harapan pemerintah dan masyarakat riau untuk mewujudkan riau hijau ditengah masyarakat riau yang sejahtera, bermartabat, dan unggul.
Berita Terkait :
- BALAI JALAN NASIONAL RIAU SIAGAKAN BANTUAN ALAT BERAT
- PJ BUPATI TAWARKAN SOLUSI PETANI DI SEBATU
- SAWAH TERENDAM, PETANI GAGAL TANAM
- AKSES LALIN MULAI LANCAR, MASYARAKAT APRESIASI PERSONIL
- BUPATI ROHIL TINJAU KORBAN BANJIR DI KECAMATAN KUBU DAN KUBA
Komentar Via Facebook :





