PUO RAYA JADI DESA BINAAN POLRES ROHUL
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan sebagai desa binaan Polres Rokan Hulu, yakni desa bebas narkoba. Peresmian ditandai dengan deklarasi dan ikrar bersama, yang berlangsung selasa Selasa pagi.
Pemukulan gong oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiono, dan pemotongan pita yang dilaksanakan bersama Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan, menjadi tanda diresmikannya Desa Puo Raya sebagai kampung bebas narkoba, dibawah binaan Polres Rokan Hulu. Usai meresmikan kampung bebas narkoba, digelar pula deklarasi bersama dalam menjaga dan menerapkan kampung bebas narkoba di Desa Puo Raya.
Ada 4 poin yang diucapkan sebagai komitmen bersama antara pihak Kepolisian, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa Puo Raya dan Masyarakat, dalam mewujudkan kampung bebas narkoba, yang intinya masyarakat bersatu mencegah penyalahgunaan narkoba, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga generasi dari penyalahgunaan narkoba, mendukung program rehabilitasi bagi yang sudah terlanjur sebagai pemakai narkoba, dan mendukung program kampung bebas narkoba.
Desa Puo Raya merupakan desa yang terletak dijalan lintas Provinsi. Desa ini rentan menjadi tempat persinggahan para pengedar narkoba. Sebagai catatan Kepolisian, Kapolsek Tandun pun memiliki 2 nama daftar pemakai narkoba dari Desa Puo Raya. Dengan adanya program kampung bebas narkoba ini diharapkan generasi Desa Puo Raya kedepan bersih dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba. (HA)
Berita Terkait :
- SUBUH BERKAH AJANG PENYAMPAIAN ASPIRASI KEPADA PEMERINTAH
- KOMISI III : PENERIMA BEASISWA AGAR MENINGKATKAN PRESTASI
- KAPOLRES DUMAI DUKUNG RELOKASI PEDAGANG PASAR DOCK Y
- PETUGAS KESEHATAN HIMBAU WARGA JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN
- SOSIALISASI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER DAN ASISTEN BIDANG PIDANA MILITER
Komentar Via Facebook :





