PT.SSM JALANKAN SANKSI KE 14, MENABUR BENIH IKAN 5000 EKOR
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Manejemen perusahaan pabrik minyak kelapa sawit PT.SSM Langgak, gelar penaburan benih ikan sebanyak lima ribu ekor ikan. DLHK Rokan Hulu, ingatkan masih ada 4 sanksi yang harus dikerjakan.
Perusahaan pabrik minyak kelapa sawit PT. SSM yang berada di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, pada April 2023 lalu, terjadi kebocoran kolam limbah hingga mencemari lingkungan dan bantaran sungai. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada perusahaan tersebut, sebanyak 14 item.
Salah satu item sanksi yang diwajibkan kepada manejemen perusahaan PT. SSM yakni memulihkan ekosistem yang teraliri tumpahan limbah. Pada Kamis 15 juni 2023, manajemen PT.SSM bersama Pemerintah Desa Koto Tandun dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Polsek Tandun, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu menggelar pertemuan di Kantor Desa Koto Tandun, dalam rangka pelaksanaan penaburan benih ikan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan Kepala Bidang P2KLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Tengku Omar Krisnha, bahwa penaburan benih ikan ini, merupakan sanksi yang ke 14, namun dari 14 item tersebut masih ada 4 item lagi yang masih dalam progres pengerjaan. Omar juga menegaskan sanksi terhadap perusahaan PT.SSM akan dicabut apabila ke 14 item tersebut sudah terpenuhi.
Kepala Pabrik PT.SSM Langgak, Jupriono menyampaikan bahwa telah melaksanakan sanksi yang diberikan DLHK Rokan Hulu, diantaranya perbaikan kolam limbah, sampai pemulihan lingkungan yang tercemar dengan menormalisasi sungai, membersihkan limbah yang tumpah, membuat kajian land application, dan penaburan benih ikan sebanyak 5 ribu dengan jenis ikan nila dan ikan lele. Jupriono juga menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk menyelesaikan 4 item sanksi DLHK Rohul.
Sementara itu, masyarakat Desa Koto Tandun berharap agar kedepan tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan oleh limbah PT.SSM, ataupun perusahaan lainnya. (HA)
Berita Terkait :
- PENGANGKATAN 118 ADVOKAT DPC PERADI PEKANBARU
- PEMBUKAAN SAMPUL PERSYARATAN CALON KETUA UMUM KONI ROHIL
- KOMISI D DPRD ROHIL GELAR RDP DENGAN PENGURUS BAZNAS YANG BARU
- PEMKO BAHAS GANTI RUGI ASET TERDAMPAK PEMBANGUNAN TOL PEKANBARU RENGAT
- KETUA KOMISI I DPRD RIAU EDDY MOHD YATIM SAMBUT POSITIF KEPUTUSAN PEMILU TERBUKA
Komentar Via Facebook :





