Kejahatan Lingkungan
PT MM SEBABKAN KERUGIAN EKOLOGIS SEKITAR RP188 MILIAR
Pekanbaru, riautelevisi.com - Korporasi perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT MM, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan, diketahui sudah beroperasi sejak tahun 2002 hingga tahun 2024 lalu. Berdasarkan hasil penghitungan kepolisian, aktivitas ilegal PT MM tersebut telah menyebabkan potensi kerugian ekologis mencapai 187 milar 863 juta rupiah.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Club Sepakbola Ikuti Bupati Cup Tahun 2015
- Porwil Cabor Panjat Tebing Riau Rebut Medali Emas
- Kejaksaan Enggan Dampingi Pemkab Pelalawan
- UR Gelar Engineering Expo 2015
- INHIL : Bupati Inhil Pimpin Gelar Pasukan Di Mapolres Inhil
Komentar Via Facebook :
loading...





