PROVIDER TELEKOMUNIKASI HANYA MENGANTONGI IZIN DARI RT RW
Pekanbaru, riautelevisi.com- Legislator DPRD Pekanbaru menyayangkan kabel semrawut dan juga tiang tumbuh yang berserakan di Kota Pekanbaru tak kunjung dilakukan perapian. Legislator Pekanbaru, Sigit Yuwono, menyebutkan, selama ini sebagian provider Telekomunikasi yang kini beroperasi di Kota Pekanbaru, hanya mengantongi izin dari RT, RW setempat.
DPRD Pekanbaru hingga kini masih melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan kabel semrawut dan tiang tumbuh di Kota Pekanbaru. Anggota komisi 1 DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, mengaku hingga saat ini belum ada aksi apapun di lapangan. Bahkan setelah dipanggil hearing beberapa kali dengan pihak terkait, jaringan kabel ini, pihak operator tak kunjung mengindahkan panggilan DPRD Kota Pekanbaru. Sigit Yuwono, menerangkan bahwa di Kota Pekanbaru ini, ada 43 provider Telekomunikasi yang beroperasi, namun hanya 3 provider saja yang mengantongi izin, dan hanya mengantongi izin dari RT, RW setempat.
Sementara itu, seiring pembahasan berjalan DPRD Pekanbaru juga meminta agar PEMKO Pekanbaru membuat PERWAKO tentang penertiban jaringan ini agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (M)
Berita Terkait :
- KONTINGEN PKK ROHUL DILEPAS IKUTI HKG DAN JAMBORE PKK RIAU
- BUPATI INHIL M WARDAN SERAHKAN ZAKAT 18 PERAHU NELAYAN
- DPRD TERIMA LKPJ BUPATI, PEMKAB SEGERA AJUKAN APBD 2023
- BUPATI ROHIL PANEN BUAH DITAMAN EDUKASI PERTANIAN
- MODERASI BERAGAMA DEMI PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Komentar Via Facebook :





