PRIA LARIKAN SEPEDA MOTOR TETANGGA DIRINGKUS POLISI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian Sektor Tenayan Raya, meringkus seorang pria karena nekat melarikan dan menjual sepeda motor milik tetangganya. Modus tersangka dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban.
Penangkapan terhadap seorang pria diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor, milik tetangga ini. Dilakukan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, di sebuah rumah, di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Saat ditangkap, tersangka berinisial A-A 33 tahun tidak berkutik, dan mengakui kesalahannya. Sebelumnya, aksi penggelapan sepeda motor milik korban, atas nama Virda Elsa, yang terekam kamera pengawas atau CCTV, terjadi di kediaman korban, di Jalan Singgalang Tujuh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Melalui serangkaian penyelidikan dari laporan yang dibuat korban, dan analisis kamera pengawas, akhirnya tersangka, berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Muhammad Syahrial mengatakan, modus tersangka dalam melancarkan aksinya, dengan meminjam sepeda motor korban, dan tak kunjung mengembalikannya. Untuk kebutuhan penyelidikan, tersangka diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru.
Berita Terkait :
- ANGGOTA KPPS PELAKU JAMBRET SUDAH DILANTIK
- ANGGOTA KPPS DI PEKANBARU TERLIBAT JAMBRET DIRINGKUS POLISI
- RIDWAN SARAGIH MASIH MENUNGGU KEPASTIAN DARI MANAJEMEN PSPS RIAU
- 6 TERSANGKA MILIKI PERAN BERBEDA DALAM PEREDARAN NARKOBA
- RIDWAN SARAGIH UCAPKAN TERIMAKASIH BUAT PEMAIN DAN MASYARAKAT RIAU
Komentar Via Facebook :