PPS BENCAH LESUNG BUKA LAYANAN PINDAH PEMILIH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS se-Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru membuka layanan pindah memilih. Syaratnya dengan menyertakan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sesuai daerah pindahan.
Posko layanan pindah memilih untuk Pemilu 2024 ini salah satunya berada di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara, kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini sudah dimulai sejak akhir bulan Juli dan berlangsung hingga bulan Januari 2024 mendatang. Adapun syarat bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau D-P-T untuk pindah memilih di lokasi lain ada 10 kriteria. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 7 tahun 2023 yakni, syarat pindah karena menjalankan tugas di lokasi lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan atau narapidana di rutan dan lapas, hingga penyandang disabilitas yang menjalani perawatan.
PPS Bencah Lesung dan panitia pemungutan suara Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru berharap layanan pindah memilih ini bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai kriteria yang sudah diatur, sehingga hak suaranya bisa digunakan untuk memilih pemimpin periode 5 tahun kedepan. (YS)
Berita Terkait :
- POLRES KUANSING SERIUS BERANTAS PEREDARAN NARKOBA
- DUA PEKAN, 125 GRAM SABU DISITA DARI 5 TERSANGKA
- GUBERNUR RIAU : JAGA TERUS PERSATUAN DAN KESATUAN
- POLSEK TAMPAN BURU 9 PELAKU BEGAL SADIS
- ANGGOTA DPRD RIAU MARDIANTO MANAN GESA PEMBAHASAN RANPERDA PAJAK TEPAT WAKTU
Komentar Via Facebook :





