POTENSI KETERLIBATAN PEJABAT DAERAH HARUS DISIKAPI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum, Aparat Penegak Hukum, di harapkan dapat bekerja secara ekstra. Untuk menghindari adanya potensi keterlibatan pejabat daerah, yang harus di sikapi.
Pasalnya jika tidak di sikapi dengan baik, maka di khawatirkan akan berdampak pada persoalan hukum yang kemungkinan terjadi. Hal ini harus di sikapi, tidak hanya melalui Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, namun juga aparat keamanan terkait.
Pasalnya, ada beberapa daerah di Riau yang memang memiliki potensi rawan terjadinya pelanggaran kampanye. Salah satunya adalah di wilayah Kabupaten Bengkalis, yang juga memiliki potensi yang cukup rawan. Untuk itu KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum terkait, harus bijak untuk meminimalisir adanya keterlibatan pejabat di daerah, saat pelaksanaan Pemilu berlangsung.
Hal ini harus di sikapi sejak dini, agar tidak menuai persoalan yang besar di kemudian hari. (YS)
Berita Terkait :
- PEMPROV RIAU EVALUASI RTRW KABUPATEN INDRAGIRI HULU
- PULUHAN WARTAWAN KUTUK KERAS KEKERASAN TERHADAP JURNALIS
- AKSES JALAN JADI KENDALA PEMADAMAN KARHUTLA DI KAWASAN KONSERVASI
- DPRD DORONG PEMKO BANGUN USB SMP SETIAP TAHUN
- DPRD: INFLASI SEBABKAN STUNTING
Komentar Via Facebook :





