POSKO PENGADUAN PELANGGARAN NETRALITAS TNI POLRI TELAH DIDIRIKAN
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Badan pengawas pemilu atau bawaslu rokan hilir mendirikan posko pengaduan pelanggaran netralitas tni-polri. Sanksi pidana maupun etik akan diterapkan jika anggota tni dan polri kedapatan melanggar netralitas pemilu.
Posko pengaduan di dirikan di sekretariat bawaslu rokan hilir di jalan pelabuhan baru bagansiapiapi. Pendirian posko pengaduan ini kerjasama antara bawaslu rohil bersama polres dan kodim rohil, yang tujuannya untuk menerima laporan jika ditemukan aparat tni dan polri yang melanggar netralitas dalam pemilu serentak tahun 2024. Ketua bawaslu rokan hilir zubaidah mengatakan, hingga kini pihaknya belum ada menerima laporan terkait aparat tni polri yang melanggar netralitas pemilu. Bawaslu mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya dugaan anggota tni dan polri yang melanggar netralitas pemilu. Zubaidah juga menegaskan, sanksi pidana maupun etik akan diterapkan jika ditemukan adanya anggota tni dan polri yang melanggar netralitas pemilu.
Seperti diketahui, tni dan polri merupakan institusi yang telah berkomitmen untuk menjunjung netralitas dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Berita Terkait :
- TERJANG BANJIR, KAPOLRES BERIKAN BANTUAN DAN CEK KESEHATAN MASYARAKAT
- LEGISLATOR SARDIYONO KHAWATIR BANJIR PETAPAHAN PUTUS JEMBATAN
- WAKIL KETUA DPRD RIAU AGUNG NUGROHO MINTA DINAS PU BANGUN DRAINASE
- BANYAK LOBANG, MASYARAKAT HATI HATI SAAT HUJAN DI JALAN CIPTA KARYA
- HEWAN TERNAK MASYARKAT MULAI DISERANG NYAMUK
Komentar Via Facebook :





