POLSEK SUKAJADI AMANKAN PELAKU PENGGELAPAN KARPET HOTEL
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan pelaku penggelapan dana karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru. Pihak hotel merasa ditipu oleh para pelaku yang mengakibatkan pihak hotel mengalami kerugian capai 536 juta Rupiah.
Unit Reskrim Polsek Sukajadi, berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dua pelaku yang di tetapkan tersangka merupakan pasangan suami istri yang berinisal D dan L. Di mana kedua pelaku melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap Hotel Grand Elite Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santo Morlando mengatakan, penetapan tersangka terhadap ke dua pelaku ini berawal dari laporan penipuan dan pengepakan dari pihak Hotel Grand Elite. Di mana pihak hotel telah membayar lunas uang pengadaan karpet kepada perusahan yang di jalani pelaku sebesar 536 juta Rupiah.
Namun stelah kesepakatan 45 hari kerja yang di terhitung mulai November 2022 hingga April 2023, karpet pesanan pihak hotel belum kunjung dikirim oleh pelaku. Sehingga Polsek Sukajadi melayangkan surat panggilan terhadap pelaku yang berada di Jakarta, dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
Kedua pelaku yang merupakan suami istri ini, merupakan Direktur Utama dan Direktur Keuangan di PT SCAE, sebagai vendor pengadaan karpet hotel. (D)
Berita Terkait :
- REALISASI PEMBANGUNAN JEMBATAN AKAN MENUMBUHKAN EKONOMI
- PT.SSM JALANKAN SANKSI KE 14, MENABUR BENIH IKAN 5000 EKOR
- PENGANGKATAN 118 ADVOKAT DPC PERADI PEKANBARU
- PEMBUKAAN SAMPUL PERSYARATAN CALON KETUA UMUM KONI ROHIL
- KOMISI D DPRD ROHIL GELAR RDP DENGAN PENGURUS BAZNAS YANG BARU
Komentar Via Facebook :





