POLSEK LBJ INHU RINGKUS PENGEDAR SABU 51,72 GRAM
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Polsek lubuk batu jaya kabupaten indragiri hulu riau berhasil meringkus satu orang pengedar narkoba jenis sabu inisial b-h, pria berusia 40 tahun. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 51 koma 72 gram.
Inilah b-h, pria berusia 40 tahun yang berpropesi sebagai pengedar sabu dan berhasil diringkus oleh polsek lubuk batu jaya kabupaten indragiri hulu, riau. B-h diringkus unit reskrim polsek lubuk batu jaya yang dipimpin langsung kapolsek lubuk batu jaya di sebuah pondok kebun kelapa sawit, desa pondok gelugur. Kapolsek lbj, ipda ripal indrawata mengungkapkan, pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat. Saat pelaku digeledah ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya.
Selain barang bukti sabu seberat 51 koma 78 gram, polisi juga mengaman sejumlah barang bukti yang diduga kuat bagian dari bisnis haram penjualan narkoba yakni 2 pak plastik klep kosong berukuran kecil, 1 set alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, mancis tanpa kepala dan kaca pirex.
Berita Terkait :
- 2023, PEMKO PEKANBARU TELAH OVERLAY 12 KM JALAN RUSAK
- BRI BERSAMA MASYARAKAT BERSIHKAN SAMPAH DI ANAK SUNGAI
- PEKANBARU DIGUYUR HUJAN, HR SOEBRANTAS BANJIR
- TIDAK ADA LONJAKAN KASUS, COVID 19 MEMANG BELUM HILANG
- KPU ROHIL GANDENG MEDIA SUKSESKAN PEMILU 2024
Komentar Via Facebook :





