POLSEK BANGKO MUSNAHKAN HAMPIR 1 KG SABU
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Polsek Bangko Polres Rokan Hilir Kamis(3/8) pagi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 816,43 gram dari seorang tersangka M-Y-T alias Angga. Pemusnahan bb sabu hampir satu kilogram itu dilakukan dengan cara diblender.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Bangko Jalan Perwira Bagansiapiapi yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko, Kompol Dedi Susanto dan disaksikan Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, perwakilan Kejari serta dari berbagai unsur lainnya. Sebelum dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam Polres Rohil.
Setelah dinyatakan positif sabu-sabu selanjutnya digelar pemusnahan dengan cara diblender. Kapolsek Bangko, Kompol Dedi Susanto mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini hasil dari penangkapan pada 13 Juli 2023 lalu dari tersangka Angga di Jalan Perdagangan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko. Pada saat diamankan, pelaku melawan dan sempat duel dengan petugas, sementara dua temannya mencoba menabrak petugas dengan mobil Avanza biru sebelum melarikan diri.
Hingga saat ini kedua teman tersangka masih dalam DPO, sementara tersangka sendiri saat ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (J)
Berita Terkait :
- DUGAAN KORUPSI USB SMA 1 TEMBILAHAN DISIDANGKAN
- PERNYATAAN SAKSI BERBEDA DENGAN TERDAKWA
- POLSEK SUKAJADI TANGKAP BANDAR NARKOBA
- PKK 5 DESA DI ROHUL RAIH JUARA HKG DAN JAMBORE PKK RIAU 2023
- BUPATI INHIL GAUNGKAN SEMANGAT PERTANIAN HIDUPKAN LAHAN TIDUR
Komentar Via Facebook :





