POLRESTA PEKANBARU MUSNAHKAN 5 KG SABU DAN 1 836 EKSTASI
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Sebanyak barang bukti sabu seberat 5,137 kilogram serta 1.836 butir pil ekstasi, Kamis pagi dimusnahkan. Dalam pemusnahan barang bukti sabu ini , ada 6 orang tersangka yang di hadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba .
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kamis pagi memusnahkan barang bukti sabu seberat 5,137 kilogram serta memusnahkan sebanyak 1.836 butir pil ekstasi. Barang bukti yang di musnahkan di halam belakang Mapolresta Pekanbaru ini , merupakan hasil tangkapan Satnarkoba Polresta Pekanbaru . Dimana dalam pemusnahan kali ini , sejumlah milik barang bukti di musnhakan dengan cara di blender dan di rendam dengan cairan pembersih . Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan , di pemusnahan ini ada 6 orang tersangka yang dihadirkan , dimana tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda . Pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti narkoba tidak disalah gunakan, sehingga penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan.
Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. Para tersangka terancam pasal 114 dan pasal 112 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. (NT)
Berita Terkait :
- DISHUB PEKANBARU RAZIA PARKIR LIAR
- SCHOOL UPDATE JURNALIS PELAJAR AUDIENSI BERSAMA MKKS KAMPAR
- ORANGTUA DAN PELATIH MERASA SANGAT KECEWA
- ATLET DISPORA RIAU DIDUGA JADI KORBAN PENGANIAYAAN
- PRIA DITEMUKAN MENINGGAL DIDUGA BUNUH DIRI
Komentar Via Facebook :





