POLRES SIAK BERHASIL TANGKAP 21 KG SABU DAN RIBUAN PIL EKSTASI
SIAK (RIAUTELEVISI.COM) - Polres Siak, berhasil tangkap 21 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi, yang di amankan di sekitar perairan Tanjung Buton. Paket Narkotika tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun, dan akan disebrangkan ke Kota Pekanbaru.
Didampingi Wakapolres Siak, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Kapolres Siak, AKBP Ronald, memaparkan kronologis pengungkapan tindak pidana narkoba. Tersangka AS, yang berusia 30 tahun, diamankan Personil Sat Pol Air Polres Siak, disekitar Perairan Tanjung Buton, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Barang bukti yang berhasil diaman kan, yaitu 21 bungkus diduga Narkotika jenis sabu,dengan berat 21 Kg, dan dua bungkus diduga pil ekstasi sebanyak 1.897 butir. Tersangka AS yang merupakan warga Tanjung Balai Karimun ini, didapati membawa dan memasukkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, yang dibungkus tas jinjing ukuran besar, yang didalamnya juga diletakan pakaian untuk mengelabui putugas.
As juga mengatakan bahwa ia akan menerima upah sebesar Rp.10.000.000,- untuk setiap bungkus atau kilo, apabila ia menyelesaikan tugas nya. (Rezeki)
Berita Terkait :
- YASIR PEKANBARU SANGAT LAYAK JADI TUAN RUMAH
- KONI RIAU MASIH BAHAS TUAN RUMAH PORPROV 2023
- GUBERNUR RIAU MINTA KPU RIAU SOSIALISASIKAN PENGGUNAAN HAK PILIH
- KOMISI B TEMUKAN BUKTI OTENTIK PENYEBUTAN NAMA KEPENGHULUAN
- PMD DAN KETUA APDESI ROHIL BANTAH ADANYA KONSPIRASI DI KEGIATAN BIMTEK PENGHULU
Komentar Via Facebook :





