POLRES ROHIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PMI, DUA ORANG PELAKU TPPO DITANGKAP
ROHIL (riautelevisi.com) - Kepolisian Resort Rokan Hilir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja Migran Ilegal atau PMI di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berhasil ditangkap.
Sebanyak 51 orang PMI yang terdiri dari 38 laki laki, 8 wanita dan 5 orang anak anak berhasil diamankan oleh jajaran Polres Rokan Hilir, Riau. Mereka ditemukan ditangkahan Sungai Sanggul Desa Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (29,06,23). PMI yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia ini baru saja di pulang dari Negara Malaysia menuju Indonesia yang diselundupkan melalui jalur laut. Mereka di berangkatkan secara ilegal menggunakan kapal kayu nelayan melalui sebuah agen dari Malaysia dengan pungutan biaya sebesar Seribu Lima Ratus hingga Dua Ribu Ringgit Malaysia. PMI tersebut sudah bekerja bertahun tahun di Malaysia sebagai tukang kebun, karena tidak ada kejelasan gaji, mereka minta dipulangkan ke Indonesia. Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, selain mengamankan puluhan orang PMI, pihaknya juga menangkap 2 orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial SS dan AP. Pelaku berperan sebagai penjemput PMI dari Rokan Hilir menuju Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.
Untuk sementara, puluhan PMI ini akan di inapkan di Mapolres Rokan Hilir, sebelum di evakuasi ke Dinas Sosial Provinsi Riau untuk di pulangkan ke daerah asal. (JL)
Berita Terkait :
- DPRD AKAN TINDAK TEGAS KABEL DAN TIANG YANG BERSELIWERAN
- PLAFON RUANG BAPEMPERDA DPRD PEKANBARU JEBOL DITERPA HUJAN DERAS
- BELUM DI OVERLAY, JALAN PARIT INDAH MASIH TAHAP PENGERASAN
- JPO AKAN SEGERA DIPERBAIKI BERSAMA PIHAK KETIGA
- LIVE REPORT PERSIAPAN TRADISI BAKAR TONGKANG 2023 DI KAB ROKAN HILIR
Komentar Via Facebook :





