POLRES MERANTI MUSNAHKAN 1 KG SABU
MERANTI (riautelevisi.com) - Polres Kepulauan Meranti musnahkan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kg. Dari hasil penangkapan ditetapkan tiga orang tersangka yang membawa sabu dari Negara Jiran Malaysia.
Polres Kepulauan Meranti menggelar konfrensi pers hasil penangkapan narkotika jenis sabu di Mapolres Kepulauan Meranti. Tiga orang warga Meranti ditetapkan sebagai tersangka diduga membawa sabu seberat 967 koma tiga gram. PLT Bupati Meranti, Asmar meminta kepada semua kalangan masyarakat untuk memberikan informasi terkait transaksi peredaran narkotika.
Sementara itu, Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Ltg menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi Kapolsek Rangsang Barat terkait adanya transaksi peredaran sabu diduga dari Batu Pahat asal Malaysia ke Pulau Rangsang.
Tersangka inisial H, A dan I yang membawa sabu mengaku mendapatkan uang 20 juta rupiah dari pengiriman barang tersebut. (MG)
Berita Terkait :
- PENGURUS IKB JATENG PERINGATI ULANG TAHUN PERTAMA DAN PENGUKUHAN FORUM SENI BUDAYA JAWA RIAU
- HARGA SEMBAKO DI PASAR MODERN PASIR PENGARAIAN NORMAL
- 5 HARI JELANG IDUL ADHA, PERJUALAN DAGING SAPI DI PASAR MENURUN
- EKSPOR RIAU SEBESAR US$ 1,41 MILIAR, NAIK 8,14 PERSEN
- SEKDAPROV RIAU TINJAU VENUE DAYUNG KEBUN KOPI
Komentar Via Facebook :





