UU ITE
POLRES KUANSING TANGKAP PRIA PEMICU KERESAHAN DI MEDSOS
Polda Riau dan jajaran Polres Kuansing menangkap tersangka yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial kepada tokoh masyarakat Kuansing. Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian akan mengedepankan hukum dan kerukunan.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Pembangunan Trotoar Episentrum Kota Terus Digesa
- Rusli Zainal Harap Dibebaskan Dari Hukuman
- Residivis Mencuri Karena Butuh Duit Untuk Berobat Anak
- Aksi Pembacokan Guru Sangat Disesalkan
- PELALAWAN : Pelaku Pembacokan Kepala Sekolah Berhasil Di Tangkap
Komentar Via Facebook :
loading...





