POLRES KUANSING SERIUS BERANTAS PEREDARAN NARKOBA
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Satu dari lima pelaku narkoba yang diciduk Polres Kuantan Singingi merupakan mantan residivis dalam kasus yang sama. Bahkan dalam bertransaksi, pelaku menggunakan modus sistem pesan online.
Berbagai upaya dilakukan para bandar narkoba dalam menjalan bisnis haramnya agar terhindar maupun tidak diketahui oleh pihak Kepolisian, salah satunya dengan sistem pesan secara online. Meski demikian, pihak Kepolisian berhasil menggagalkannya dengan berhasil meringkus lima pelaku pengedar maupun bandar narkoba dalam kurun dua minggu belakangan yang dilakukan Polres Kuantan Singingi. Hal ini adalah bentuk keseriusan Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama. (DH)
Berita Terkait :
- DUA PEKAN, 125 GRAM SABU DISITA DARI 5 TERSANGKA
- GUBERNUR RIAU : JAGA TERUS PERSATUAN DAN KESATUAN
- POLSEK TAMPAN BURU 9 PELAKU BEGAL SADIS
- ANGGOTA DPRD RIAU MARDIANTO MANAN GESA PEMBAHASAN RANPERDA PAJAK TEPAT WAKTU
- DPRD RIAU GELAR PARIPURNA AGENDA PENYAMPAIAN RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
Komentar Via Facebook :





