POLRES INHU BERSAMA TIM GABUNGAN TERTIBKAN AKTIFITAS PETI
Polres Indragiri Hulu bersama Tim Gabungan, lakukan Operasi Penertiban Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin, di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Pranap, kabupaten Inhu. Dalam penertiban ini, tim gabungan musnahkan sebanyak 66 rakit serta menyita berbagai peralatan menambang.
Operasi penertiban aktifitas penambangan emas tanpa izin- peti ini, dilakukan Polres Indragiri Hulu, bersama tim gabungan ini, di Area Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Pranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Saat penertiban dilakukan, petugas hanya menemukan peralatan yang digunakan untuk melakukan penambangan, dan tidak menemukan adanya pelaku penambangan. Guna memberi efek jera terhadap pelaku peri, tim gabungan memusnahkan peralatan penambangang, dengan cara di bakar dan di rusak. Kegiatan penertiban peti ini, juga disaksikan oleh Kepala Desa setempat, dan perangkatnya. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pihaknya sedikit mendapatkan kendala saat menuju ke lokasi, yang harus ditempuh dengan berjalan kaki, sejauh 1 koma 5 kilo meter. Dalam penertiban yang mereka lakukan, ada sebanyak 66 rakit penambang yang dimusnahkan, dan mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan, berupa 4 kendaraan bermotor roda dua, dan alat pembuat rakit. Sementara pekerja dan pemilik tambang, diakui Dody, saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
Dody berharap, melalui operasi penertiban yang mereka gelar, aktifitas peti, tidak kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu.
Ahad laila isnin melaporkan
Berita Terkait :
- SATLANTAS PEKANBARU BERI 2 241 TEGURAN
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP ROHIL TANAM 600 POHON
- RSUD ROHUL OPTIMIS RAIH PREDIKAT PARIPURNA
- IDI TARGETKAN KUANSING MENJADI KABUPATEN TANGGUH KESEHATAN
- PEMKO BERDAYAKAN KOPERASI KARYAWAN
Komentar Via Facebook :





